Hidup dalam dua lingkungan karir sekaligus memang cukup berat dirasa, disatu saat sebagai pendidik disaat lain sebagai praktisi. Berangkat dari rasa penasaran akan banyaknya hal yang bisa disinergikan antara keduanya, maka timbul keinginan untuk membangun komunitas belajar yang bisa membuat literatur membantu di pekerjaan.
Mendukung keinginan belajar teman-teman maka dicoba kembangkan blog thesiscore ini blog sekaligus tempat diskusi konsultasi/ tips mengenai kampus, perkuliahan dan tugas-tugas, termasuk topik-topik riset dan thesis yang dibutuhkan dunia kerja sehingga apa yang diteliti benar-benar bermanfaat di tempat kerja.
Fokus dari blog ini menemukan bentuk sederhana pemanfaatan riset bagi dunia kerja sekaligus bisa dijadikan skripsi/thesis yang bermanfaat bagi perusahaan sesuai bidang kerja masing-masing. Ini dimungkinkan karena secara keseluruhan sistem yang dikembangkan mengacu pada Developmental Organization (Beyond Learning Organization), yang mengarahkan topik riset pada orientasi membangun pertumbuhan perusahaan dan memposisikan setiap fungsi (bidang kerja yang jadi sentral riset) menjadi fungsi strategis bagi perusahaan. Teknik ini membuat pekerjaan Anda dan studi Anda ada dalam satu sinergi yang tidak terpisahkan, sehingga kuliah bukan kendala bagi pekerjaan.
Siapa saja pekerja yang ingin melanjutkan sekolahnya bisa iku bergabung di http://thesiscore.blogspot.com/ untuk bersama-sama belajar sambil membangun komunitas yang bermanfaat bagi anggota dan berkontribusi bagi pengembangan sinergi pendidikan dan industri di Indonesia.
Terimakasih.
(Zukra Budi Utama)
Senin, 17 Agustus 2009
Krisis Global: Peluang dibalik tantangan. Alasan Mengapa Anda harus melanjutkan pendidikan sekarang
Krisis global saat ini merupakan salahsatu contoh dampak sesatnya langkah neoliberalisasi yang sepenuhnya menyerahkan ekonomi pada mekanisme pasar. Tanpa aturan dan pengawasan maka market bisa menciptakan berbagai rangkaian magic treatment yang justru mengakibatkan kehancuran fundamental ekonomi secara global.
Penyebab utama krisis global adalah bergesernya fungsi finans menjadi finansialisasi yang bersifat spekulasi, berupa transformasi aliran pendapatan di masa depan (dari keuntungan, dividen, atau pembayaran tingkat bunga), ke dalam aset-aset yang bisa diperdagangkan seperti, saham (stock) atau surat obligasi (bond). Contoh: pendapatan korporasi di masa depan diubah ke dalam saham ekuitas yang kemudian diperjualbelikan di pasar kapital. (lihat: http://www.fy-indonesia.com/index.php?option=com_content&view=article&catid=101:opinion&id=1064:krisis-dunia&Itemid=318).

Gambar 1. Fungsi finans yang bergeser
Dampak dari finansialisasi akan sangat merusak ketika spekulasi mengarah kepada hal yang tidak diinginkan atau tidak sesuai perkiraan, seperti terjadi dalam masalah kredit perumahan di Amerika Serikat yang menjadi pemicu krisis finansial secara logika digambarkan dalam bagan alir berikut:

Gambar 2. Siklus finansialisasi kredit perumahan Amerika Serikat
Krisis dimulai ketika broker memiliki ”sedikit itikad tidak baik” memanfaatkan sistem finansialisasi dengan melakukan mark-up nilai kredit serta menekan pihak penilai rating kredit untuk memberi nilai tinggi (AA) agar pihak bank bersedia menyalurkan pinjaman dengan nilai yang jauh diatas nilai sebenarnya. Mereka lalu menggulirkannya ke pasar kapital sehingga dampak kesalahan awal tersebut makin berlipat ganda merusak ekonomi termasuk berujung phk bagi buruh Indonesia (??).
Ketika potensi masa depan sedikit saja melenceng dari prediksi, saat peminjam tidak mampu membayar, asuransi penjamin pailit dan pemberi pinjaman (lenders) panik karena nilai aset jauh dibawah nilai pinjaman. Akibatnya lenders memutuskan menolak memberi pinjaman kepada siapapun dengan segala resikonya sehingga merusak keseluruhan fungsi finans. Karena finans adalah fondasi bagi ekonomi maka sektor ekonomipun jadi ambruk termasuk sektor riil.
Skenario yang memicu krisis ekonomi global tahun 2008 ini membangunkan investor dari mimpi pada realita bahwa finansialisasi tidak lebih dari sekedar judi biasa dan window yang logis dalam berinvestasi adalah sektor riil. Jack Welch yang dijuluki bapak sektor riil menyebut krisis ini sebagai bom kebodohan yang luar biasa para kapitalis.
Kesadaran tersebut makin menguat setelah melihat pertumbuhan yang dicapai produk perbankan yang sepenuhnya mendukung sektor riil contohnya produk syariah. Terbukti pertumbuhannya di tahun 2008 paling rendah 24% setahun, dengan angka optimis 75% setahun (Metro TV Maret 2009). Tahun ini para investor Arab berlomba merangkul Bank Muamalat untuk bekerjasama membuka cabangnya di seluruh jazirah Arab. Disusul permintaan dari banyak negara dunia termasuk dalam mentoring sistem produk syariah bagi bank umum mereka.
Dengan kondisi diatas tidak akan mengejutkan jika investor akan mengucurkan lebih banyak lagi dana ke perbankan syariah jauh diatas dugaan sementara pengamat ekonomi. Dalam acara Gebyar BCA di televisi Bank BCA menyatakan sudah juga memiliki produk perbankan syariah.
Sesungguhnyalah krisis global ini memberi berkah yang tidak sedikit bagi sektor riil, tentunya jika sektor riil mampu pula merombak pola pikirnya yang sudah terkontaminasi kapitalisme selama ini. Mereka harus betul-betul berorientasi pada pertumbuhan riil diantaranya memperbaiki cara memperlakukan karyawannya tidak lagi semata bagian dari angka production cost yang harus ditekan guna tampil menarik di pasar modal.
Sistem kerja syariah yang membutuhkan tingkat kepercayaan yang tinggi, menuntut perusahaan yang ingin memanfaatkan dananya harus memiliki dasar analisa manajemen yang kuat dalam rencana pertumbuhan usaha. Mereka harus punya sistem manajemen yang baik dalam feasibility study, perencanaan, proposal proyek sampai pelaksanaan dan evaluasi. Menyerahkan proyek jangka pendek pada konsultan sangat riskan disamping menurunkan kredibilitas perusahaan dari sisi penilaian pendanaan syariah.
Sistem syariah mengacu kepada analisa empiris yang dapat dipertanggungjawabkan (bersifat ilmiah) yang jauh dari spekulasi sebagaimana teknis kerja finansialisasi. Untuk itu jelas perusahaan yang ingin didanai butuh karyawan berkemampuan riset manajemen mumpuni. Mereka harus bisa mengidentifikasi data, memilahnya, menganalisanya dan menampilkannya dalam bentuk proyeksi keuntungan dan resiko. Karyawan dengan kemampuan demikian masih langka di Indonesia padahal sistem syariah yang terbaik di dunia saat ini berada di Indonesia.
Beberapa perusahaan sudah mulai memberi beasiswa studi kepada karyawannya sebagaimana terlihat dibeberapa milis hrd belakangan ini. Hal ini membuktikan kebutuhan akan kemampuan riset karyawan sudah mulai disadari oleh perusahaan seiring kesadaran pemodal bahwa pertumbuhan riil jauh lebih menguntungkan dibanding berjudi di pasar kapital.
Itulah alasan kenapa mengikuti pendidikan S1 dan MM saat ini adalah langkah strategis bagi tiap individu dalam berkarir di perusahaan maupun berwirausahawan.
Bagaimana menurut Anda? Silakan beri komentar di http://thesiscore.blogspot.com/. (zbu 030409).
Penyebab utama krisis global adalah bergesernya fungsi finans menjadi finansialisasi yang bersifat spekulasi, berupa transformasi aliran pendapatan di masa depan (dari keuntungan, dividen, atau pembayaran tingkat bunga), ke dalam aset-aset yang bisa diperdagangkan seperti, saham (stock) atau surat obligasi (bond). Contoh: pendapatan korporasi di masa depan diubah ke dalam saham ekuitas yang kemudian diperjualbelikan di pasar kapital. (lihat: http://www.fy-indonesia.com/index.php?option=com_content&view=article&catid=101:opinion&id=1064:krisis-dunia&Itemid=318).
Gambar 1. Fungsi finans yang bergeser
Dampak dari finansialisasi akan sangat merusak ketika spekulasi mengarah kepada hal yang tidak diinginkan atau tidak sesuai perkiraan, seperti terjadi dalam masalah kredit perumahan di Amerika Serikat yang menjadi pemicu krisis finansial secara logika digambarkan dalam bagan alir berikut:
Gambar 2. Siklus finansialisasi kredit perumahan Amerika Serikat
Krisis dimulai ketika broker memiliki ”sedikit itikad tidak baik” memanfaatkan sistem finansialisasi dengan melakukan mark-up nilai kredit serta menekan pihak penilai rating kredit untuk memberi nilai tinggi (AA) agar pihak bank bersedia menyalurkan pinjaman dengan nilai yang jauh diatas nilai sebenarnya. Mereka lalu menggulirkannya ke pasar kapital sehingga dampak kesalahan awal tersebut makin berlipat ganda merusak ekonomi termasuk berujung phk bagi buruh Indonesia (??).
Ketika potensi masa depan sedikit saja melenceng dari prediksi, saat peminjam tidak mampu membayar, asuransi penjamin pailit dan pemberi pinjaman (lenders) panik karena nilai aset jauh dibawah nilai pinjaman. Akibatnya lenders memutuskan menolak memberi pinjaman kepada siapapun dengan segala resikonya sehingga merusak keseluruhan fungsi finans. Karena finans adalah fondasi bagi ekonomi maka sektor ekonomipun jadi ambruk termasuk sektor riil.
Skenario yang memicu krisis ekonomi global tahun 2008 ini membangunkan investor dari mimpi pada realita bahwa finansialisasi tidak lebih dari sekedar judi biasa dan window yang logis dalam berinvestasi adalah sektor riil. Jack Welch yang dijuluki bapak sektor riil menyebut krisis ini sebagai bom kebodohan yang luar biasa para kapitalis.
Kesadaran tersebut makin menguat setelah melihat pertumbuhan yang dicapai produk perbankan yang sepenuhnya mendukung sektor riil contohnya produk syariah. Terbukti pertumbuhannya di tahun 2008 paling rendah 24% setahun, dengan angka optimis 75% setahun (Metro TV Maret 2009). Tahun ini para investor Arab berlomba merangkul Bank Muamalat untuk bekerjasama membuka cabangnya di seluruh jazirah Arab. Disusul permintaan dari banyak negara dunia termasuk dalam mentoring sistem produk syariah bagi bank umum mereka.
Dengan kondisi diatas tidak akan mengejutkan jika investor akan mengucurkan lebih banyak lagi dana ke perbankan syariah jauh diatas dugaan sementara pengamat ekonomi. Dalam acara Gebyar BCA di televisi Bank BCA menyatakan sudah juga memiliki produk perbankan syariah.
Sesungguhnyalah krisis global ini memberi berkah yang tidak sedikit bagi sektor riil, tentunya jika sektor riil mampu pula merombak pola pikirnya yang sudah terkontaminasi kapitalisme selama ini. Mereka harus betul-betul berorientasi pada pertumbuhan riil diantaranya memperbaiki cara memperlakukan karyawannya tidak lagi semata bagian dari angka production cost yang harus ditekan guna tampil menarik di pasar modal.
Sistem kerja syariah yang membutuhkan tingkat kepercayaan yang tinggi, menuntut perusahaan yang ingin memanfaatkan dananya harus memiliki dasar analisa manajemen yang kuat dalam rencana pertumbuhan usaha. Mereka harus punya sistem manajemen yang baik dalam feasibility study, perencanaan, proposal proyek sampai pelaksanaan dan evaluasi. Menyerahkan proyek jangka pendek pada konsultan sangat riskan disamping menurunkan kredibilitas perusahaan dari sisi penilaian pendanaan syariah.
Sistem syariah mengacu kepada analisa empiris yang dapat dipertanggungjawabkan (bersifat ilmiah) yang jauh dari spekulasi sebagaimana teknis kerja finansialisasi. Untuk itu jelas perusahaan yang ingin didanai butuh karyawan berkemampuan riset manajemen mumpuni. Mereka harus bisa mengidentifikasi data, memilahnya, menganalisanya dan menampilkannya dalam bentuk proyeksi keuntungan dan resiko. Karyawan dengan kemampuan demikian masih langka di Indonesia padahal sistem syariah yang terbaik di dunia saat ini berada di Indonesia.
Beberapa perusahaan sudah mulai memberi beasiswa studi kepada karyawannya sebagaimana terlihat dibeberapa milis hrd belakangan ini. Hal ini membuktikan kebutuhan akan kemampuan riset karyawan sudah mulai disadari oleh perusahaan seiring kesadaran pemodal bahwa pertumbuhan riil jauh lebih menguntungkan dibanding berjudi di pasar kapital.
Itulah alasan kenapa mengikuti pendidikan S1 dan MM saat ini adalah langkah strategis bagi tiap individu dalam berkarir di perusahaan maupun berwirausahawan.
Bagaimana menurut Anda? Silakan beri komentar di http://thesiscore.blogspot.com/. (zbu 030409).
Sesat Neoliberalisme
B. Herry Priyono
Dimuat dalam Kompas, 28 Mei 2009, h. 6.
ISTILAH neoliberalisme adalah kisah salah kaprah. Dan mungkin salah kaprah itulah yang sedang mendera kita dalam perdebatan luas di hari-hari ini. Apa yang terjadi dalam perdebatan tentang neoliberalisme hari-hari ini untuk kesekian kali menunjukkan gejala ganjil berikut. Kehidupan publik kita rupanya ditandai secara mendalam oleh sikap anti-intelektual. Maka ketika meledak perdebatan tentang suatu ideologi, dan ideologi pada dirinya selalu membutuhkan pemahaman intelektual, tidak siaplah kita.
Seperti yang terjadi hari-hari ini, akibatnya tidak mudah pula melakukan penjernihan mengenai arti neoliberalisme. Sebab, cuaca perdebatan telah menjadi keruh dengan salah kaprah. Saya masih ingat, gejala itu pula yang melanda perdebatan tentang ideologi “akhir sejarah” di negeri ini di sekitar munculnya buku The End of History karya Francis Fukuyama (1992). Pemahaman intelektual memang tak mudah, dan beban menjernihkan dengan bahasa sederhana mudah terpelanting ke penyederhanaan perkara. Lalu, mesti mulai dari mana penjelasan tentang neoliberalisme?
Salah kaprah
Istilah neoliberalisme dalam pengertian yang kini dipakai tidak berasal dari paket kebijakan yang disebut Konsensus Washington. Ia telah dipakai untuk menyebut watak rezim Augusto Pinochet yang berkuasa di Cile tahun 1973-1990, yaitu watak ideologis hasil kolusi kediktatoran dan ekonomi pasar bebas dalam coraknya yang ekstrem. Ketika rezim kediktatoran mulai surut di kawasan Amerika Latin, neoliberalisme dipakai untuk menyebut ideologi pasar bebas dalam coraknya yang ekstrem.
Tetapi, apa yang ekstrem hingga kebijakan ekonomi pasar-bebas ekstrem disebut neoliberal? Jawabannya tidak terletak pada ilmu ekonomi, tetapi pada sebuah pandangan tentang kaitan antara manusia dan masyarakat. Lugasnya, suatu filsafat politik. Mungkin tidak ada pemikir lebih serius yang meletakkan dasar untuk pandangan ini daripada Friedrich von Hayek (1899-1992).
Secara ringkas, beginilah kira-kira garis gagasannya. Setiap usaha membentuk dan mengatur tatanan (order) melalui otoritas seperti pemerintah terpusat selalu mengandung risiko pembatasan kebebasan setiap warga, atau justru memunculkan perbudakan. Istilah ‘tatanan’ itu dapat Anda ganti dengan kata ‘bangsa Indonesia’, sebab akhirnya Indonesia adalah tatanan politik. Bagi Hayek, alternatifnya adalah tatanan yang tidak dibentuk melalui otoritas atau rencana apapun, tetapi tatanan dibiarkan terbentuk secara alamiah sebagai hasil ekuilibrium (perimbangan) tindakan bebas setiap orang dalam mengejar kepentingan dirinya. Dari sinilah berakar tuntutan peran minimal atau bahkan nol dari pemerintah dalam pembentukan tatanan.
Dalam rumusan harafiah Hayek: “Tatanan dapat terbentuk dengan sendirinya dari tindakan-tindakan bebas yang oleh para pelakunya tidak dimaksudkan secara sadar untuk membentuk tatanan” (1967). Tanpa diselidiki dengan cermat, gagasan itu mengandung tanda faktual. Tak ada anak pergi ke sekolah, buruh bekerja di pabrik, ataupun seorang akuntan mengerjakan pembukuan perusahaan, untuk secara sengaja membentuk tatatan (misalnya membentuk Indonesia sebagai bangsa). Namun, satu selidik kecil sudah cukup menunjukkan, antara “berlaksa-laksa tindakan bebas setiap orang” dan “terbentuknya Indonesia sebagai bangsa” terbentang jurang sangat dalam yang butuh jembatan. Artinya, berlaksa-laksa tindakan bebas tiap orang tidak dengan sendirinya membentuk tatanan.
Apa jembatan itu? Di sinilah gagasan Hayek menjelma menjadi program ekonomi, dengan mendorong ekonomi-pasar menuju posisinya yang ekstrem. Apa yang ekstrem? Liberalisme-klasik menggagas kegiatan ekonomi digerakkan bukan oleh komando tetapi oleh harga (price) dalam dinamika perimbangan pasokan (supply) dan permintaan (demand). Gagasan Hayek mau memakai mekanisme itu bukan hanya untuk mengatur kegiatan ekonomi, tetapi untuk mengorganisasikan seluruh kegiatan dalam semesta hidup masyarakat – baik ekonomi, politik, hukum, budaya, pendidikan, maupun barang/jasa
publik lain.
Dari agenda itulah kemudian istilah liberalisme memperoleh tambahan kata ‘neo’ (baru) di depannya. Sekali lagi, istilah neoliberalisme dalam pengertian sekarang awalnya bukan soal ekonomi melainkan filsafat. Hanya dalam proses selanjutnya, model ekonomi liberal (dalam rupa pengejaran kepentingan-diri melalui signal harga) dipakai sebagai alat koordinasi untuk mengatur semua kegiatan dalam tananan kehidupan masyarakat.
Kalau dalam liberalisme-klasik manusia itu makhluk ekonomi (homo economicus) hanya (sekali lagi ‘hanya’) dalam kegiatan ekonomi, pada agenda neoliberalisme manusia diperlakukan sebagai makhluk ekonomi dalam bidang ekonomi, politik, hukum, budaya, dan sebagainya. Bukankah itu seperti fundamentalisme agama yang berambisi mengatur seluruh bidang kehidupan dengan doktrin agama tertentu? Itulah mengapa di tahap ketika telah terpelanting menjadi “proyek mengatur seluruh bidang kehidupan dengan dalil harga”, agenda neoliberal mirip fundamentalisme agama. Yang satu mau melakukannya dengan doktrin agama, sedangkan yang lain dengan dalil harga. Maka, daripada memakai kata ‘neoliberal’, mungkin istilah ‘fundamentalisme pasar’ lebih tepat dipakai ketika soalnya menyangkut urusan kebijakan ekonomi.
Tanpa pokok di atas dipahami lebih dulu, rupanya akan sangat sulit memahami apa yang neoliberal dan apa yang tidak. Apa implikasnya?
Dampak domino
Sekali lagi, neoliberalisme bukan pertama-tama perkara ekonomi, tetapi proyek mengatur ulang hubungan manusia dan masyarakat. Tentu saja proyek itu pada gilirannya menuntut pengaturan ulang bidang kegiatan politik, hukum, budaya, hubungan kerja, dan sebagainya. Termasuk di dalamnya tentu bidang pendidikan, kesehatan, dan prasarana publik lain.
Itulah mengapa agenda neoliberal menuntut agar bidang-bidang seperti pendidikan atau kesehatan publik ditata ulang dengan langkah privatitasi. Namun di sini kita perlu hati-hati. Dalam agenda neoliberal, privatisasi bukan hanya sebagai taktik sementara, yang dalam ilmu ekonomi dapat dibenarkan sebagai strategi menyuntikkan insentif untuk menggerakkan produktivitas. Dalam proyek neoliberal, privatitasi dilihat sebagai kondisi akhir yang hendak dicapai. Lugasnya, privatisasi bukan hanya sarana, tetapi tujuan.
Dengan itu bisa dikatakan, tidak setiap privatitasi, liberalisasi, dan deregulasi adalah bentuk neoliberalisme, tetapi neoliberalisme memang punya tujuan agar berbagai bidang kegiatan dalam masyarakat digerakkan oleh motif pengejaran kepentingan diri privat. Itulah mengapa etos publik, solidaritas sosial, tindakan afirmatif terhadap kelompok yang miskin dan tersingkir adalah omong kosong besar bagi agenda neoliberal.
Pada perkembangan mutakhir, istilah neoliberal juga punya pengertian baru. Ini juga bukan perkara yang mudah dijelaskan. Dalam bidang ekonomi, arti ‘ekonomi’ semakin kehilangan maksud awalnya, yaitu kesejahteraan bersama. Bagaimana itu terjadi? Andai Anda punya uang 10 milyar. Tentu uang itu bisa dipakai untuk apapun. Andaikan ada dua pilihan: untuk membangun pabrik bagi produksi sepatu untuk dijual, atau untuk bermain valas? Andaikan bermain valas membuat uang Anda berlipat-ganda secara jauh lebih cepat daripada membangun pabrik. Paham neoliberal bilang tidak ada yang salah dengan itu. Sebabnya bukan karena laba itu buruk, tetapi karena kebebasan tiap orang mengejar kepentingan dirinya adalah dogma keramat. Sekali lagi, soalnya bukan murni ekonomi.
Itulah mengapa munculnya transaksi uang maya (virtual) secara kolosal dalam beberapa dasawarsa terakhir ini dianggap melekat pada agenda neoliberal. Dari situ lalu neoliberalisme punya arti virtualisasi ekonomi. Lalu de-industrialisasi terjadi, pertanian ditinggalkan, dan ekonomi riil terbengkelai, karena lalu ekonomi dan ilmu ekonomi sibuk dengan urusan dagang uang. Bisa saja namanya derivatif, lindung nilai, sekuritas, atau juga futures.
Lalu, di mana tempat pemerintah dalam agenda neoliberal? Jawabannya dapat dibuat lugas. Tidak ada ideologi yang diterapkan secara murni, tidak juga neoliberalisme. Itulah mengapa ironinya agenda neoliberal justru lebih sering menuntut tangan besi pemerintah, misalnya dalam pemberangusan serikat-serikat buruh. Pinochet di Cile atau Thatcher di Inggris melakukannya dengan menghancurkan kekuatan serikat buruh. Pokok ini sangat penting bagi cuaca perdebatan hari-hari ini. Adanya peran pemerintah samasekali bukan dengan sendirinya berarti paket kebijakan tidak berciri neoliberal. Sangat biasa paket
kebijakan melibatkan peran pemerintah yang besar, namun tetap saja berciri neoliberal.
Kalau istilah neoliberalisme membingungkan, mungkin ada baiknya diganti dengan istilah ‘fundamentalisme pasar’, supaya lebih mudah dimengerti dalam konteks ketika fundamentalisme agama juga sedang ganas. Dan, cara paling sederhana untuk memahami fundamentalisme pasar bukan terletak pada apakah paket kebijakan melibatkan peran pemerintah. Itu kurang relevan! Ada dua cara sederhana. Pertama, silahkan cermati apakah semakin banyak bidang kehidupan dalam tata hidup bersama (di luar bidang ekonomi) mengalami komersialisasi, dari bidang pendidikan sampai kesehatan, dari hukum sampai prasarana publik. Kedua, apakah kegiatan ekonomi semakin dikuasai oleh dagang uang, dan bukan oleh transaksi barang/jasa riil.
Seandainya penjelasan sederhana ini berguna, silahkan pakai. Tetapi bila tidak, ada satu hal yang semoga boleh saya haturkan: saya menulis ini bukan karena ingin menjadi menteri, apalagi wakil presiden.
B. Herry-Priyono, Dosen pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.
Dimuat dalam Kompas, 28 Mei 2009, h. 6.
ISTILAH neoliberalisme adalah kisah salah kaprah. Dan mungkin salah kaprah itulah yang sedang mendera kita dalam perdebatan luas di hari-hari ini. Apa yang terjadi dalam perdebatan tentang neoliberalisme hari-hari ini untuk kesekian kali menunjukkan gejala ganjil berikut. Kehidupan publik kita rupanya ditandai secara mendalam oleh sikap anti-intelektual. Maka ketika meledak perdebatan tentang suatu ideologi, dan ideologi pada dirinya selalu membutuhkan pemahaman intelektual, tidak siaplah kita.
Seperti yang terjadi hari-hari ini, akibatnya tidak mudah pula melakukan penjernihan mengenai arti neoliberalisme. Sebab, cuaca perdebatan telah menjadi keruh dengan salah kaprah. Saya masih ingat, gejala itu pula yang melanda perdebatan tentang ideologi “akhir sejarah” di negeri ini di sekitar munculnya buku The End of History karya Francis Fukuyama (1992). Pemahaman intelektual memang tak mudah, dan beban menjernihkan dengan bahasa sederhana mudah terpelanting ke penyederhanaan perkara. Lalu, mesti mulai dari mana penjelasan tentang neoliberalisme?
Salah kaprah
Istilah neoliberalisme dalam pengertian yang kini dipakai tidak berasal dari paket kebijakan yang disebut Konsensus Washington. Ia telah dipakai untuk menyebut watak rezim Augusto Pinochet yang berkuasa di Cile tahun 1973-1990, yaitu watak ideologis hasil kolusi kediktatoran dan ekonomi pasar bebas dalam coraknya yang ekstrem. Ketika rezim kediktatoran mulai surut di kawasan Amerika Latin, neoliberalisme dipakai untuk menyebut ideologi pasar bebas dalam coraknya yang ekstrem.
Tetapi, apa yang ekstrem hingga kebijakan ekonomi pasar-bebas ekstrem disebut neoliberal? Jawabannya tidak terletak pada ilmu ekonomi, tetapi pada sebuah pandangan tentang kaitan antara manusia dan masyarakat. Lugasnya, suatu filsafat politik. Mungkin tidak ada pemikir lebih serius yang meletakkan dasar untuk pandangan ini daripada Friedrich von Hayek (1899-1992).
Secara ringkas, beginilah kira-kira garis gagasannya. Setiap usaha membentuk dan mengatur tatanan (order) melalui otoritas seperti pemerintah terpusat selalu mengandung risiko pembatasan kebebasan setiap warga, atau justru memunculkan perbudakan. Istilah ‘tatanan’ itu dapat Anda ganti dengan kata ‘bangsa Indonesia’, sebab akhirnya Indonesia adalah tatanan politik. Bagi Hayek, alternatifnya adalah tatanan yang tidak dibentuk melalui otoritas atau rencana apapun, tetapi tatanan dibiarkan terbentuk secara alamiah sebagai hasil ekuilibrium (perimbangan) tindakan bebas setiap orang dalam mengejar kepentingan dirinya. Dari sinilah berakar tuntutan peran minimal atau bahkan nol dari pemerintah dalam pembentukan tatanan.
Dalam rumusan harafiah Hayek: “Tatanan dapat terbentuk dengan sendirinya dari tindakan-tindakan bebas yang oleh para pelakunya tidak dimaksudkan secara sadar untuk membentuk tatanan” (1967). Tanpa diselidiki dengan cermat, gagasan itu mengandung tanda faktual. Tak ada anak pergi ke sekolah, buruh bekerja di pabrik, ataupun seorang akuntan mengerjakan pembukuan perusahaan, untuk secara sengaja membentuk tatatan (misalnya membentuk Indonesia sebagai bangsa). Namun, satu selidik kecil sudah cukup menunjukkan, antara “berlaksa-laksa tindakan bebas setiap orang” dan “terbentuknya Indonesia sebagai bangsa” terbentang jurang sangat dalam yang butuh jembatan. Artinya, berlaksa-laksa tindakan bebas tiap orang tidak dengan sendirinya membentuk tatanan.
Apa jembatan itu? Di sinilah gagasan Hayek menjelma menjadi program ekonomi, dengan mendorong ekonomi-pasar menuju posisinya yang ekstrem. Apa yang ekstrem? Liberalisme-klasik menggagas kegiatan ekonomi digerakkan bukan oleh komando tetapi oleh harga (price) dalam dinamika perimbangan pasokan (supply) dan permintaan (demand). Gagasan Hayek mau memakai mekanisme itu bukan hanya untuk mengatur kegiatan ekonomi, tetapi untuk mengorganisasikan seluruh kegiatan dalam semesta hidup masyarakat – baik ekonomi, politik, hukum, budaya, pendidikan, maupun barang/jasa
publik lain.
Dari agenda itulah kemudian istilah liberalisme memperoleh tambahan kata ‘neo’ (baru) di depannya. Sekali lagi, istilah neoliberalisme dalam pengertian sekarang awalnya bukan soal ekonomi melainkan filsafat. Hanya dalam proses selanjutnya, model ekonomi liberal (dalam rupa pengejaran kepentingan-diri melalui signal harga) dipakai sebagai alat koordinasi untuk mengatur semua kegiatan dalam tananan kehidupan masyarakat.
Kalau dalam liberalisme-klasik manusia itu makhluk ekonomi (homo economicus) hanya (sekali lagi ‘hanya’) dalam kegiatan ekonomi, pada agenda neoliberalisme manusia diperlakukan sebagai makhluk ekonomi dalam bidang ekonomi, politik, hukum, budaya, dan sebagainya. Bukankah itu seperti fundamentalisme agama yang berambisi mengatur seluruh bidang kehidupan dengan doktrin agama tertentu? Itulah mengapa di tahap ketika telah terpelanting menjadi “proyek mengatur seluruh bidang kehidupan dengan dalil harga”, agenda neoliberal mirip fundamentalisme agama. Yang satu mau melakukannya dengan doktrin agama, sedangkan yang lain dengan dalil harga. Maka, daripada memakai kata ‘neoliberal’, mungkin istilah ‘fundamentalisme pasar’ lebih tepat dipakai ketika soalnya menyangkut urusan kebijakan ekonomi.
Tanpa pokok di atas dipahami lebih dulu, rupanya akan sangat sulit memahami apa yang neoliberal dan apa yang tidak. Apa implikasnya?
Dampak domino
Sekali lagi, neoliberalisme bukan pertama-tama perkara ekonomi, tetapi proyek mengatur ulang hubungan manusia dan masyarakat. Tentu saja proyek itu pada gilirannya menuntut pengaturan ulang bidang kegiatan politik, hukum, budaya, hubungan kerja, dan sebagainya. Termasuk di dalamnya tentu bidang pendidikan, kesehatan, dan prasarana publik lain.
Itulah mengapa agenda neoliberal menuntut agar bidang-bidang seperti pendidikan atau kesehatan publik ditata ulang dengan langkah privatitasi. Namun di sini kita perlu hati-hati. Dalam agenda neoliberal, privatisasi bukan hanya sebagai taktik sementara, yang dalam ilmu ekonomi dapat dibenarkan sebagai strategi menyuntikkan insentif untuk menggerakkan produktivitas. Dalam proyek neoliberal, privatitasi dilihat sebagai kondisi akhir yang hendak dicapai. Lugasnya, privatisasi bukan hanya sarana, tetapi tujuan.
Dengan itu bisa dikatakan, tidak setiap privatitasi, liberalisasi, dan deregulasi adalah bentuk neoliberalisme, tetapi neoliberalisme memang punya tujuan agar berbagai bidang kegiatan dalam masyarakat digerakkan oleh motif pengejaran kepentingan diri privat. Itulah mengapa etos publik, solidaritas sosial, tindakan afirmatif terhadap kelompok yang miskin dan tersingkir adalah omong kosong besar bagi agenda neoliberal.
Pada perkembangan mutakhir, istilah neoliberal juga punya pengertian baru. Ini juga bukan perkara yang mudah dijelaskan. Dalam bidang ekonomi, arti ‘ekonomi’ semakin kehilangan maksud awalnya, yaitu kesejahteraan bersama. Bagaimana itu terjadi? Andai Anda punya uang 10 milyar. Tentu uang itu bisa dipakai untuk apapun. Andaikan ada dua pilihan: untuk membangun pabrik bagi produksi sepatu untuk dijual, atau untuk bermain valas? Andaikan bermain valas membuat uang Anda berlipat-ganda secara jauh lebih cepat daripada membangun pabrik. Paham neoliberal bilang tidak ada yang salah dengan itu. Sebabnya bukan karena laba itu buruk, tetapi karena kebebasan tiap orang mengejar kepentingan dirinya adalah dogma keramat. Sekali lagi, soalnya bukan murni ekonomi.
Itulah mengapa munculnya transaksi uang maya (virtual) secara kolosal dalam beberapa dasawarsa terakhir ini dianggap melekat pada agenda neoliberal. Dari situ lalu neoliberalisme punya arti virtualisasi ekonomi. Lalu de-industrialisasi terjadi, pertanian ditinggalkan, dan ekonomi riil terbengkelai, karena lalu ekonomi dan ilmu ekonomi sibuk dengan urusan dagang uang. Bisa saja namanya derivatif, lindung nilai, sekuritas, atau juga futures.
Lalu, di mana tempat pemerintah dalam agenda neoliberal? Jawabannya dapat dibuat lugas. Tidak ada ideologi yang diterapkan secara murni, tidak juga neoliberalisme. Itulah mengapa ironinya agenda neoliberal justru lebih sering menuntut tangan besi pemerintah, misalnya dalam pemberangusan serikat-serikat buruh. Pinochet di Cile atau Thatcher di Inggris melakukannya dengan menghancurkan kekuatan serikat buruh. Pokok ini sangat penting bagi cuaca perdebatan hari-hari ini. Adanya peran pemerintah samasekali bukan dengan sendirinya berarti paket kebijakan tidak berciri neoliberal. Sangat biasa paket
kebijakan melibatkan peran pemerintah yang besar, namun tetap saja berciri neoliberal.
Kalau istilah neoliberalisme membingungkan, mungkin ada baiknya diganti dengan istilah ‘fundamentalisme pasar’, supaya lebih mudah dimengerti dalam konteks ketika fundamentalisme agama juga sedang ganas. Dan, cara paling sederhana untuk memahami fundamentalisme pasar bukan terletak pada apakah paket kebijakan melibatkan peran pemerintah. Itu kurang relevan! Ada dua cara sederhana. Pertama, silahkan cermati apakah semakin banyak bidang kehidupan dalam tata hidup bersama (di luar bidang ekonomi) mengalami komersialisasi, dari bidang pendidikan sampai kesehatan, dari hukum sampai prasarana publik. Kedua, apakah kegiatan ekonomi semakin dikuasai oleh dagang uang, dan bukan oleh transaksi barang/jasa riil.
Seandainya penjelasan sederhana ini berguna, silahkan pakai. Tetapi bila tidak, ada satu hal yang semoga boleh saya haturkan: saya menulis ini bukan karena ingin menjadi menteri, apalagi wakil presiden.
B. Herry-Priyono, Dosen pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.
Neoliberalisme dan Warganegara
by: Ignatius Wibowo
MUSUH kaum neoliberal adalah negara. Mereka memandang bahwa eksistensi negara itu kontradiktif bagi eksistensi pasar. Negara dipandang merusak mekanisme pasar, sehingga menimbulkan aneka macam distorsi. Milton Friedman, guru kaum neoliberal, memang tidak mau menghapus negara sama sekali. Tapi ia buru-buru mengatakan: “What the market does is to reduce greatly the range of issues that must be decided through political means, and thereby to minimize the extent to which government need participate directly in the game.” (Capitalism and Freedom, 15). Kampanye mereka selalu: negara harus sekecil-kecilnya, dan pasar seluas-luasnya.
Friedman, maupun Hayek, adalah anak zamannya. Ketika Perang Dingin memasuki fase yang paling panas, para ekonom blok kapitalis (Amerika Serikat) pada tahun 1960-an berusaha meyakinkan bahwa hanya ekonomi kapitalis saja yang paling benar dan paling sah. Tulisan-tulisan Friedman maupun Hayek pada dasarnya adalah serangan terhadap sistem ekonomi yang dijalankan di Uni Soviet, Eropa Timur, Cina, Korea Utara, dsb. “Ekonomi komando” diserang habis-habisan dengan menunjuk kepada penindasan, pelanggaran HAM, dan juga pada pada rendahnya kesejahteraan rakyat di negara-negara itu. Membaca buku Capitalism and Freedom semestinya harus dengan membayangkan apa yang terjadi di Uni Soviet, bukan dengan membayangkan Indonesia!
Dalam perkembangannya, teori neoliberal menjadi a-historis. Serta-merta dikatakan bahwa setiap cara melangsungkan ekonomi dengan sistem pasar, harus dan niscaya dilakukan dengan mengecilkan negara. Mereka lupa bahwa setiap era mempunyai masalahnya sendiri, dan bahwa setiap teori yang lahir dari sebuah era tidak bisa diterapkan begitu saja. Negara yang menindas seperti di Uni Soviet memang harus dilawan, tetapi negara di wilayah lain tidaklah berkelakuan seperti di Uni Soviet. Kampanye “emoh negara” sungguh perlu ketika negara menimbulkan penindasan dan pelanggaran HAM seperti itu.
Hilangnya paham warga negara
Tapi pemasungan negara yang diusung kaum neoliberal terlanjur dirayakan sebagai sebuah kebenaran abadi yang harus dianut oleh setiap orang di seluruh dunia. Demikianlah IMF dan World Bank di mana-mana mengabarkan bahwa harus terjadi pasar bebas, privatisasi dan deregulasi. Tapi ada sebuah dampak yang mengerikan: hilangnya paham “warganegara.” Sebagai gantinya dipakai paham “rakyat” yang berarti penghuni sebuah negara. Karena hanya ada rakyat, dan tidak ada warganegara, negara boleh tidak peduli dengan mereka (laissez faire). Rakyat harus mengurus dirinya sendiri, dengan terjun dalam arena pasar. Rakyat dipersilahkan untuk menjadi kaya, menjadi pandai, menjadi hebat, tetapi sekaligus juga dipersilahkan untuk menjadi miskin, menjadi bodoh, dan menjadi terpuruk-puruk. Kaya-miskin, pandai-bodoh, adalah urusan si rakyat.
Sebagai warganegara – demikian kata TH Marshall – dia memiliki tiga macam hak: politik, sosial dan sipil. Dia bisa menuntut bahwa kebebasannya terjamin, keamanannya terjaga, tetapi juga kesejahteraannya tidak terabaikan. Konsep warganegara menuntut bahwa negara tidak berpangku tangan terhadap warganegaranya. Dapat ditanyakan: untuk apa bernegara kalau negara tidak peduli? Para pengusung ideologi neoliberal (yang sebagian besar adalah kelompok orang yang beruntung) tentu saja setuju bahwa negara tidak peduli. Kebutuhan untuk menyusun organisasi yang disebut “negara” justru dibutuhkan oleh semua orang dalam rangka membangun kehidupan bersama yang saling peduli. Thomas Hobbes yang terkenal dengan teorinya tentang Leviathan juga tidak lupa akan makna bernegara seperti ini.
Semua adalah konsumen
Hilang konsep warganegara, sebagai gantinya dipakai konsep “konsumen.” Semua orang kini harus membeli produk. Rakyat dipersilahkan membeli produk-produk yang tersedia di pasar. Banyak hal memang bisa diserahkan kepada pasar dan rakyat membeli produk. Tapi celakanya rakyat juga harus membeli “produk pendidikan” dan “produk kesehatan,” dua hal yang tidak mungkin diserahkan kepada pasar. Kalau pendidikan dan kesehatan diserahkan kepada pasar, padahal kebutuhan dasar juga diserahkan kepada pasar, tentu tidak mungkin rakyat memenuhi pendidikan dan kesehatan. Itu sebabnya di banyak negara pendidikan dan kesehatan masih ditanggung (tidak dibantu!) oleh negara.
Hubungan “negara-warganegara” kini telah merosot menjadi “produsen-konsumen.” Negara melepaskan tanggung-jawabnya terhadap warganegara. Negara cukup menyediakan dan memberi fasilitas kepada para pengusaha swasta – lokal maupun global – untuk menghasilkan produk-produk yang bisa dibeli oleh rakyat sebagai konsumen. Hubungan jual-beli ini dijadikan pola yang paling utama dalam mengelola negara. Dengan sendirinya uang menentukan dalam segala sesuatu. Di negara dengan penduduk 49% hidup di bawah garis kemiskinan, bagaimana pola ini bisa dipertahankan?
Negara pada akhirnya malah berfungsi sebagai pelindung para pengusaha itu! Dengan senang hati negara membiarkan dan memberi izin pengusaha swasta untuk mengelola pendidikan, kesehatan, dan bahkan juga keamanan (security). Mau pintar, mau sehat, mau aman, semua dipersilahkan pergi kepada pengusaha. Istilah outsourcing tepat dipakai di sini karena negara tidak mau mengurus hal-hal yang merepotkan. Tugas negara utama bergeser melindungi pengusaha atau segelintir dari warganegara, dengan membiarkan sebagian besar warganegara menjadi konsumen atau tidak menjadi konsumen. Bahkan kalau perlu menjual warganegara menjadi tenaga kerja murah perusahaan global.
Warganegara bukanlah konsumen. Debat tentang neoliberalisme sebaiknya tidak dibatasi pada soal efisiensi ekonomi. Fakta bahwa kita adalah warga sebuah organisasi yang disebut “negara” harus mendapatkan porsi yang jelas. Untuk apa berorganisasi kalau anggota tidak memperoleh manfaat apapun? Ini yang harus dijawab juga oleh capres-capres kita.***
I.Wibowo, editor buku “Neoliberalisme” (Yogyakarta, Cindelaras: 2003)
sumber: http://indoprogress.blogspot.com/2009_05_01_archive.html
MUSUH kaum neoliberal adalah negara. Mereka memandang bahwa eksistensi negara itu kontradiktif bagi eksistensi pasar. Negara dipandang merusak mekanisme pasar, sehingga menimbulkan aneka macam distorsi. Milton Friedman, guru kaum neoliberal, memang tidak mau menghapus negara sama sekali. Tapi ia buru-buru mengatakan: “What the market does is to reduce greatly the range of issues that must be decided through political means, and thereby to minimize the extent to which government need participate directly in the game.” (Capitalism and Freedom, 15). Kampanye mereka selalu: negara harus sekecil-kecilnya, dan pasar seluas-luasnya.
Friedman, maupun Hayek, adalah anak zamannya. Ketika Perang Dingin memasuki fase yang paling panas, para ekonom blok kapitalis (Amerika Serikat) pada tahun 1960-an berusaha meyakinkan bahwa hanya ekonomi kapitalis saja yang paling benar dan paling sah. Tulisan-tulisan Friedman maupun Hayek pada dasarnya adalah serangan terhadap sistem ekonomi yang dijalankan di Uni Soviet, Eropa Timur, Cina, Korea Utara, dsb. “Ekonomi komando” diserang habis-habisan dengan menunjuk kepada penindasan, pelanggaran HAM, dan juga pada pada rendahnya kesejahteraan rakyat di negara-negara itu. Membaca buku Capitalism and Freedom semestinya harus dengan membayangkan apa yang terjadi di Uni Soviet, bukan dengan membayangkan Indonesia!
Dalam perkembangannya, teori neoliberal menjadi a-historis. Serta-merta dikatakan bahwa setiap cara melangsungkan ekonomi dengan sistem pasar, harus dan niscaya dilakukan dengan mengecilkan negara. Mereka lupa bahwa setiap era mempunyai masalahnya sendiri, dan bahwa setiap teori yang lahir dari sebuah era tidak bisa diterapkan begitu saja. Negara yang menindas seperti di Uni Soviet memang harus dilawan, tetapi negara di wilayah lain tidaklah berkelakuan seperti di Uni Soviet. Kampanye “emoh negara” sungguh perlu ketika negara menimbulkan penindasan dan pelanggaran HAM seperti itu.
Hilangnya paham warga negara
Tapi pemasungan negara yang diusung kaum neoliberal terlanjur dirayakan sebagai sebuah kebenaran abadi yang harus dianut oleh setiap orang di seluruh dunia. Demikianlah IMF dan World Bank di mana-mana mengabarkan bahwa harus terjadi pasar bebas, privatisasi dan deregulasi. Tapi ada sebuah dampak yang mengerikan: hilangnya paham “warganegara.” Sebagai gantinya dipakai paham “rakyat” yang berarti penghuni sebuah negara. Karena hanya ada rakyat, dan tidak ada warganegara, negara boleh tidak peduli dengan mereka (laissez faire). Rakyat harus mengurus dirinya sendiri, dengan terjun dalam arena pasar. Rakyat dipersilahkan untuk menjadi kaya, menjadi pandai, menjadi hebat, tetapi sekaligus juga dipersilahkan untuk menjadi miskin, menjadi bodoh, dan menjadi terpuruk-puruk. Kaya-miskin, pandai-bodoh, adalah urusan si rakyat.
Sebagai warganegara – demikian kata TH Marshall – dia memiliki tiga macam hak: politik, sosial dan sipil. Dia bisa menuntut bahwa kebebasannya terjamin, keamanannya terjaga, tetapi juga kesejahteraannya tidak terabaikan. Konsep warganegara menuntut bahwa negara tidak berpangku tangan terhadap warganegaranya. Dapat ditanyakan: untuk apa bernegara kalau negara tidak peduli? Para pengusung ideologi neoliberal (yang sebagian besar adalah kelompok orang yang beruntung) tentu saja setuju bahwa negara tidak peduli. Kebutuhan untuk menyusun organisasi yang disebut “negara” justru dibutuhkan oleh semua orang dalam rangka membangun kehidupan bersama yang saling peduli. Thomas Hobbes yang terkenal dengan teorinya tentang Leviathan juga tidak lupa akan makna bernegara seperti ini.
Semua adalah konsumen
Hilang konsep warganegara, sebagai gantinya dipakai konsep “konsumen.” Semua orang kini harus membeli produk. Rakyat dipersilahkan membeli produk-produk yang tersedia di pasar. Banyak hal memang bisa diserahkan kepada pasar dan rakyat membeli produk. Tapi celakanya rakyat juga harus membeli “produk pendidikan” dan “produk kesehatan,” dua hal yang tidak mungkin diserahkan kepada pasar. Kalau pendidikan dan kesehatan diserahkan kepada pasar, padahal kebutuhan dasar juga diserahkan kepada pasar, tentu tidak mungkin rakyat memenuhi pendidikan dan kesehatan. Itu sebabnya di banyak negara pendidikan dan kesehatan masih ditanggung (tidak dibantu!) oleh negara.
Hubungan “negara-warganegara” kini telah merosot menjadi “produsen-konsumen.” Negara melepaskan tanggung-jawabnya terhadap warganegara. Negara cukup menyediakan dan memberi fasilitas kepada para pengusaha swasta – lokal maupun global – untuk menghasilkan produk-produk yang bisa dibeli oleh rakyat sebagai konsumen. Hubungan jual-beli ini dijadikan pola yang paling utama dalam mengelola negara. Dengan sendirinya uang menentukan dalam segala sesuatu. Di negara dengan penduduk 49% hidup di bawah garis kemiskinan, bagaimana pola ini bisa dipertahankan?
Negara pada akhirnya malah berfungsi sebagai pelindung para pengusaha itu! Dengan senang hati negara membiarkan dan memberi izin pengusaha swasta untuk mengelola pendidikan, kesehatan, dan bahkan juga keamanan (security). Mau pintar, mau sehat, mau aman, semua dipersilahkan pergi kepada pengusaha. Istilah outsourcing tepat dipakai di sini karena negara tidak mau mengurus hal-hal yang merepotkan. Tugas negara utama bergeser melindungi pengusaha atau segelintir dari warganegara, dengan membiarkan sebagian besar warganegara menjadi konsumen atau tidak menjadi konsumen. Bahkan kalau perlu menjual warganegara menjadi tenaga kerja murah perusahaan global.
Warganegara bukanlah konsumen. Debat tentang neoliberalisme sebaiknya tidak dibatasi pada soal efisiensi ekonomi. Fakta bahwa kita adalah warga sebuah organisasi yang disebut “negara” harus mendapatkan porsi yang jelas. Untuk apa berorganisasi kalau anggota tidak memperoleh manfaat apapun? Ini yang harus dijawab juga oleh capres-capres kita.***
I.Wibowo, editor buku “Neoliberalisme” (Yogyakarta, Cindelaras: 2003)
sumber: http://indoprogress.blogspot.com/2009_05_01_archive.html
Kamis, 13 Agustus 2009
Seni Developmental Organization, seni mendukung orang lain untuk berkembang, seninya Mbah Surip
Bayangkan jika uang seribu trilyun dibagikan untuk rakyat miskin di Indonesia, bagaimana jadinya?
Secara makro ekonomi meningkatnya peredaran uang akan memicu inflasi yang tinggi. Meningkatnya daya beli meningkatkan permintaan (demand) yang tidak sertamerta mampu dipenuhi (supply), akan menaikkan harga barang sehingga nilai uang akan turun.
Membagikan uang (kecuali kondisi tertentu) tidak akan menghasilkan peningkatan nilai apapun di masyarakat, dimana masyarakat penerima uang tidak menerima manfaat riil nilai uang yang dibagikan dan masyarakat yang tidak menerima uang harus merelakan nilai uang yang dimilikinya berkurang.
Bagaimana jika uang tadi dibelikan kepada mesin-mesin produksi dan dibagikan ke rakyat miskin? Jika satu mesin harga satu juta dengan bahan baku satu juta menghasilkan produksi senilai tiga juta, maka uang dua juta nilainya setara dengan tiga juta, maka tercipta nilai tambah sebesar 50%.
Sejauh apa nilai tambah ini bermanfaat? Komunitas mereka tidak perlu lagi membeli dari luar, sehingga nilai import mereka turun dibanding nilai eksport. Akibatnya secara ekonomi akan terjadi deflasi sebagai lawan dari inflasi yang meningkatkan nilai mata uang dan meningkatkan kemakmuran. Siapa saja yang memegang uang akan berterimakasih karena nilai uangnya meningkat.
Setiap nilai tambah yang tercipta akan menguntungkan bagi semua. Prinsipnya sama dengan effisiensi dari nilai entropi suatu sistem dalam mesin, semakin efisien dia semakin kecil nilai kerugiannya semakin besar manfaatnya bagi seluruh isi alam.
Contohnya setelah didekat rumahnya ada pabrik kerupuk maka penjual kerupuk tidak perlu pergi jauh membeli kerupuk sehingga berkurang bensin yang dibakar dan berkontribusi dalam mengatasi kelangkaan bahan bakar serta menguntungkan siapa saja pengguna bahan bakar dan seterusnya.
Dalam perusahaan nilai tambah bukanlah menambah jumlah produksi, namun mengupayakan peningkatan nilai produksi, diantaranya memperbaiki kualitas produksi melalui inovasi kreatif pekerjanya atau mengurangi beban produksi (hemat biaya).
Pemahaman untuk menghasilkan nilai tambah baik secara langsung (oleh diri sendiri) maupun tidak langsung (dengan mendukung orang lain untuk menghasilkan suatu nilai tambah), adalah pemahaman dasar dari Developmental Organization (beyond Learning Organization), suatu sistem organisasi yang mengarahkan visi misi organisasi pada penciptaan nilai tambah sehingga bisa tumbuh berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan lingkungannya.
Praktek Developmental Organization yang pernah kami terapkan bersama-sama (foto terlampir) didukung konsistensi BOD dan CEO yang change agent, membuktikan hasil yang luar biasa, yang mampu merubah total perusahaan dari tidak ada inovasi menjadi penghasil ratusan inovasi dengan tambahan keuntungan milyaran rupiah setiap tahunnya.
Dalam perusahaan setiap orang punya keunikan masing-masing, namun tidak semuanya mampu mengaktualisasikan di pekerjaaan sehingga terjebak dalam rutinitas SOP belaka. Sedikit sentuhan dukungan dari atasan atau sesama pekerja bisa menimbulkan letupan-letupan inovasi luarbiasa dari masing-masing mereka dengan keunikan yang bahkan diluar dugaan. Anda akan kaget menemukan karyawan yang masih tekun walau jam kerja sudah usai atau berkelompok minta ijin masuk dihari libur tanpa dibayar. Disini semakin tinggi jabatan seseorang semakin dia hilang dibalik prestasi bawahan buah hasil dukungannya. Hal ini merupakan kejadian sehari-hari dalam suatu Developmental Organization.
Ketika suatu organisasi sampai di tahap Beyond Learning Organization, maka seluruh isi organisasi sudah menembus sampai kebatas-batas nilai kemanusiaan, mereka masuk ketahap nilai-nilai filosofis dan Ketuhanan (Adversity dan Spiritual Quotient/ 8 habits). Mungkin ini yang dimaksud Jack Welch; "Anda tidak mampu memiliki siapa saja yang berjalan melalui pintu gerbang sebuah pabrik atau kedalam sebuah kantor yang tidak memberikan 120% (Dessler, 1997).
Adalah seni tersendiri bagi HR membangun lingkungan yang saling mendukung untuk menghasilkan nilai tambah. Mendukung dengan tidak tanggung-tanggung termasuk jika hanya dirinya dan Tuhannya saja yang tahu (SQ). Melepaskan ego dari apapun termasuk apakah orang yang didukung akan berterimakasih atau tidak. Sikap yang sama yakinnya dengan Law of Paradoks dari Tao Leadership; bahwa hakikat memberi itu sesungguhnya menerima.
Dalam Developmental Organization seni saling mendukung ini ditanam dan dipupuk sehingga tumbuh berkembang menjadi budaya yang melekat pada seluruh anggota, sebagaimana diterapkan banyak perusahaan besar seperti GE, Toyota, Samsung, Accenture, Google dll.
Seni ini dilagukan oleh Mbah Surip; ”tak gendong...kemana-mana...”, seperti mengajak kita semua untuk merenung, tetap optimis dan tidak apatis melihat kenyataan yang ada di masyarakat kita kini yang seolah saling berlomba dengan segala cara meraih segalanya... buat dirinya sendiri. He..he.. jadi ingat peserta kampanye yang ngambek tidak mau pulang sebelum bayarannya dicukupi..ha..ha...ha... I love you full... kata Mbah Surip. (zbu/08/09).
Secara makro ekonomi meningkatnya peredaran uang akan memicu inflasi yang tinggi. Meningkatnya daya beli meningkatkan permintaan (demand) yang tidak sertamerta mampu dipenuhi (supply), akan menaikkan harga barang sehingga nilai uang akan turun.
Membagikan uang (kecuali kondisi tertentu) tidak akan menghasilkan peningkatan nilai apapun di masyarakat, dimana masyarakat penerima uang tidak menerima manfaat riil nilai uang yang dibagikan dan masyarakat yang tidak menerima uang harus merelakan nilai uang yang dimilikinya berkurang.
Bagaimana jika uang tadi dibelikan kepada mesin-mesin produksi dan dibagikan ke rakyat miskin? Jika satu mesin harga satu juta dengan bahan baku satu juta menghasilkan produksi senilai tiga juta, maka uang dua juta nilainya setara dengan tiga juta, maka tercipta nilai tambah sebesar 50%.
Sejauh apa nilai tambah ini bermanfaat? Komunitas mereka tidak perlu lagi membeli dari luar, sehingga nilai import mereka turun dibanding nilai eksport. Akibatnya secara ekonomi akan terjadi deflasi sebagai lawan dari inflasi yang meningkatkan nilai mata uang dan meningkatkan kemakmuran. Siapa saja yang memegang uang akan berterimakasih karena nilai uangnya meningkat.
Setiap nilai tambah yang tercipta akan menguntungkan bagi semua. Prinsipnya sama dengan effisiensi dari nilai entropi suatu sistem dalam mesin, semakin efisien dia semakin kecil nilai kerugiannya semakin besar manfaatnya bagi seluruh isi alam.
Contohnya setelah didekat rumahnya ada pabrik kerupuk maka penjual kerupuk tidak perlu pergi jauh membeli kerupuk sehingga berkurang bensin yang dibakar dan berkontribusi dalam mengatasi kelangkaan bahan bakar serta menguntungkan siapa saja pengguna bahan bakar dan seterusnya.
Dalam perusahaan nilai tambah bukanlah menambah jumlah produksi, namun mengupayakan peningkatan nilai produksi, diantaranya memperbaiki kualitas produksi melalui inovasi kreatif pekerjanya atau mengurangi beban produksi (hemat biaya).
Pemahaman untuk menghasilkan nilai tambah baik secara langsung (oleh diri sendiri) maupun tidak langsung (dengan mendukung orang lain untuk menghasilkan suatu nilai tambah), adalah pemahaman dasar dari Developmental Organization (beyond Learning Organization), suatu sistem organisasi yang mengarahkan visi misi organisasi pada penciptaan nilai tambah sehingga bisa tumbuh berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan lingkungannya.
Praktek Developmental Organization yang pernah kami terapkan bersama-sama (foto terlampir) didukung konsistensi BOD dan CEO yang change agent, membuktikan hasil yang luar biasa, yang mampu merubah total perusahaan dari tidak ada inovasi menjadi penghasil ratusan inovasi dengan tambahan keuntungan milyaran rupiah setiap tahunnya.
Dalam perusahaan setiap orang punya keunikan masing-masing, namun tidak semuanya mampu mengaktualisasikan di pekerjaaan sehingga terjebak dalam rutinitas SOP belaka. Sedikit sentuhan dukungan dari atasan atau sesama pekerja bisa menimbulkan letupan-letupan inovasi luarbiasa dari masing-masing mereka dengan keunikan yang bahkan diluar dugaan. Anda akan kaget menemukan karyawan yang masih tekun walau jam kerja sudah usai atau berkelompok minta ijin masuk dihari libur tanpa dibayar. Disini semakin tinggi jabatan seseorang semakin dia hilang dibalik prestasi bawahan buah hasil dukungannya. Hal ini merupakan kejadian sehari-hari dalam suatu Developmental Organization.
Ketika suatu organisasi sampai di tahap Beyond Learning Organization, maka seluruh isi organisasi sudah menembus sampai kebatas-batas nilai kemanusiaan, mereka masuk ketahap nilai-nilai filosofis dan Ketuhanan (Adversity dan Spiritual Quotient/ 8 habits). Mungkin ini yang dimaksud Jack Welch; "Anda tidak mampu memiliki siapa saja yang berjalan melalui pintu gerbang sebuah pabrik atau kedalam sebuah kantor yang tidak memberikan 120% (Dessler, 1997).
Adalah seni tersendiri bagi HR membangun lingkungan yang saling mendukung untuk menghasilkan nilai tambah. Mendukung dengan tidak tanggung-tanggung termasuk jika hanya dirinya dan Tuhannya saja yang tahu (SQ). Melepaskan ego dari apapun termasuk apakah orang yang didukung akan berterimakasih atau tidak. Sikap yang sama yakinnya dengan Law of Paradoks dari Tao Leadership; bahwa hakikat memberi itu sesungguhnya menerima.
Dalam Developmental Organization seni saling mendukung ini ditanam dan dipupuk sehingga tumbuh berkembang menjadi budaya yang melekat pada seluruh anggota, sebagaimana diterapkan banyak perusahaan besar seperti GE, Toyota, Samsung, Accenture, Google dll.
Seni ini dilagukan oleh Mbah Surip; ”tak gendong...kemana-mana...”, seperti mengajak kita semua untuk merenung, tetap optimis dan tidak apatis melihat kenyataan yang ada di masyarakat kita kini yang seolah saling berlomba dengan segala cara meraih segalanya... buat dirinya sendiri. He..he.. jadi ingat peserta kampanye yang ngambek tidak mau pulang sebelum bayarannya dicukupi..ha..ha...ha... I love you full... kata Mbah Surip. (zbu/08/09).
Salahsatu sudut pandang tentang Ilmu Manajemen
ilmu manajemen bukan membuatkan sistem bagi kelompok, tetapi membangun kelompok untuk secara sadar membangun sistem pada fungsinya dan mengintegrasikan sendiri dengan seluruh aspek yang terkait dengannya untuk kemajuan bersama
Oleh. Zukra Budi Utama
Sejak mempelajari manajemen di program pasca sarjana magisterial Tahun 1999, saya bisa merasakan manfaatnya yang besar. Perbedaan paling penting adalah dalam memahami masalah secara menyeluruh untuk kemudian disortir dan dikelompokkan terhadap satu topik analisa. Ini berbeda dengan program sarjana yang substansif sifatnya.
Dari sini mulai didapat pengertian tentang integrasi sistem, di mana masing-masing aspek manajemen mempunyai interaksi satu sama lain.
Ternyata prinsip dasar dari pembelajaran manajemen apapun bidang studinya adalah:
1. Manajemen secara harfiah diarahkan untuk menghasilkan manfaat atau nilai tambah bagi peningkatan martabat hidup manusia.
2. Pertumbuhan positif tersebut hanya bisa dihasilkan oleh kelompok yang konstruktif.
3. Agar kelompok bisa konstruktif harus ada budaya perubahan dan kepemimpinan yang kuat yang selalu belajar dari masa lalu untuk menghasilkan lebih baik di masa mendatang.
Kesimpulannya ilmu manajemen bukan membuatkan sistem bagi kelompok, tetapi membangun kelompok untuk secara sadar membangun sistem pada fungsinya dan mengintegrasikan sendiri dengan seluruh aspek yang terkait dengannya untuk kemajuan bersama. Ketika kelompok mencapai derajat kemajuan dari integrasi mereka, maka mereka menjadi contoh teori yang kemudian menjadi sebuah buku manajemen tentang apa yang mereka lakukan untuk memperbaiki kelompoknya.
Di sini tampak jelas kesalahan sudut pandang yang saya alami sebelumnya, di mana saya belajar manajemen dengan ikut training dan membaca buku dengan teliti, diakhiri dengan fanatisme sempit tentang suatu teori baru yang harus diterapkan di perusahaan.
Pada dasarnya ilmu manajemen mempunyai pola struktur yang serupa dalam bentuk bangunan terbaik yang dihasilkan suatu kelompok untuk memenuhi kebutuhannya melalui analisa hubungannya dengan lingkungannya. Maka dapat dimengerti mengapa tidak semua teori bisa dipergunakan di kelompok yang berbeda.
Konsep ini saya temukan juga dalam buku ”Beyond Learning Organization” (Jerry & Maycunich, 2001) yang membuka pengertian baru bahwa kelompok yang konstruktif akan mengembangkan asumsi bersama dan mengujinya ke teori untuk mengisi gudang pengetahuan yang dipakai bagi peningkatan pencapaian mereka. Dalam beberapa literatur ditemukan bahwa kelompok konstruktif tersebut dinamakan dengan ”Developmental Organization”.
Konsep tersebut saya coba terapkan dalam membangun kelompok yang konstruktif di perusahaan diawali dengan membangun budaya konstruktif dengan dukungan kepemimpinan yang kuat, kemudian memadukan metoda pembalajaran berpikir sistematis dengan metoda pembelajaran integrasi yang selama ini sudah saya kembangkan dengan tool Logic Simulation System.
Jelas program pasca sarjana sangat berarti dalam meningkatkan kemampuan untuk menganalisa sistem manajemen secara menyeluruh dan strategis maka saya sangat rekomendasikan untuk HR agar bisa menjadi mitra strategis perusahaan. Saya ingin membagi pengalaman menerapkan konsep dasar tersebut di bidang HR dalam blog ini.
Bagaimana menurut anda tentang belajar manajemen? Silakan beri kritik masukan dan saran anda di :
http://thesiscore.blogspot.com atau http://optimalfungsihrstrategy.blogspot.com/, atau
http://www.indo-organizationdevelopment.co.cc/ (zbu/04/02/09).
Oleh. Zukra Budi Utama
Sejak mempelajari manajemen di program pasca sarjana magisterial Tahun 1999, saya bisa merasakan manfaatnya yang besar. Perbedaan paling penting adalah dalam memahami masalah secara menyeluruh untuk kemudian disortir dan dikelompokkan terhadap satu topik analisa. Ini berbeda dengan program sarjana yang substansif sifatnya.
Dari sini mulai didapat pengertian tentang integrasi sistem, di mana masing-masing aspek manajemen mempunyai interaksi satu sama lain.
Ternyata prinsip dasar dari pembelajaran manajemen apapun bidang studinya adalah:
1. Manajemen secara harfiah diarahkan untuk menghasilkan manfaat atau nilai tambah bagi peningkatan martabat hidup manusia.
2. Pertumbuhan positif tersebut hanya bisa dihasilkan oleh kelompok yang konstruktif.
3. Agar kelompok bisa konstruktif harus ada budaya perubahan dan kepemimpinan yang kuat yang selalu belajar dari masa lalu untuk menghasilkan lebih baik di masa mendatang.
Kesimpulannya ilmu manajemen bukan membuatkan sistem bagi kelompok, tetapi membangun kelompok untuk secara sadar membangun sistem pada fungsinya dan mengintegrasikan sendiri dengan seluruh aspek yang terkait dengannya untuk kemajuan bersama. Ketika kelompok mencapai derajat kemajuan dari integrasi mereka, maka mereka menjadi contoh teori yang kemudian menjadi sebuah buku manajemen tentang apa yang mereka lakukan untuk memperbaiki kelompoknya.
Di sini tampak jelas kesalahan sudut pandang yang saya alami sebelumnya, di mana saya belajar manajemen dengan ikut training dan membaca buku dengan teliti, diakhiri dengan fanatisme sempit tentang suatu teori baru yang harus diterapkan di perusahaan.
Pada dasarnya ilmu manajemen mempunyai pola struktur yang serupa dalam bentuk bangunan terbaik yang dihasilkan suatu kelompok untuk memenuhi kebutuhannya melalui analisa hubungannya dengan lingkungannya. Maka dapat dimengerti mengapa tidak semua teori bisa dipergunakan di kelompok yang berbeda.
Konsep ini saya temukan juga dalam buku ”Beyond Learning Organization” (Jerry & Maycunich, 2001) yang membuka pengertian baru bahwa kelompok yang konstruktif akan mengembangkan asumsi bersama dan mengujinya ke teori untuk mengisi gudang pengetahuan yang dipakai bagi peningkatan pencapaian mereka. Dalam beberapa literatur ditemukan bahwa kelompok konstruktif tersebut dinamakan dengan ”Developmental Organization”.
Konsep tersebut saya coba terapkan dalam membangun kelompok yang konstruktif di perusahaan diawali dengan membangun budaya konstruktif dengan dukungan kepemimpinan yang kuat, kemudian memadukan metoda pembalajaran berpikir sistematis dengan metoda pembelajaran integrasi yang selama ini sudah saya kembangkan dengan tool Logic Simulation System.
Jelas program pasca sarjana sangat berarti dalam meningkatkan kemampuan untuk menganalisa sistem manajemen secara menyeluruh dan strategis maka saya sangat rekomendasikan untuk HR agar bisa menjadi mitra strategis perusahaan. Saya ingin membagi pengalaman menerapkan konsep dasar tersebut di bidang HR dalam blog ini.
Bagaimana menurut anda tentang belajar manajemen? Silakan beri kritik masukan dan saran anda di :
http://thesiscore.blogspot.com atau http://optimalfungsihrstrategy.blogspot.com/, atau
http://www.indo-organizationdevelopment.co.cc/ (zbu/04/02/09).
Langganan:
Komentar (Atom)